umum

Daftar Gaji UMK dan UMR Jawa Tengah Berlaku Mulai 1 Januari 2023

Jumat, 30 Desember 2022 | 19:34 WIB
Daftar Gaji UMK dan UMR Jawa Tengah Berlaku Mulai 1 Januari 2023

AYOBOGOR.COM -- Silahkan cek daftar gaji UMK dan UMR Jawa Tengah berlaku mulai 1 Januari 2023.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengha (Jateng) bakal menaikkan gaji UMK dan UMR di wilayah kota dan kabupaten mulai 1 Januari 2023 mendatang.

Hal ini berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, tentang Penetapan Upan Minimum Tahun 2023 gaji UMK dan UMR 2023.

Diketahui, Provinsi Jateng sudah menetapkan UMP sebesar Rp 1.958.269,96, atau naik sebesar 8,01 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 1.812.935.

UMP sendiri, merupakan upah yang berlaku bagi pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Sementara buruh dengan masa kerja atau kualifikasi tertentu bisa mendapat upah di atas UMP.

Hal ini mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, tentang penetapan UMP berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta nilai alfa.

Sekedar diketahui, nilai alfa adalah indeks tertentu berdasarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di rentang 0,1 sampai 0,3.

Nah, untuk UMR atau Upah Minimum Regional di Jateng se diri, paling tinggi di Kota Semarang, yaitu sebesar 7,95 persen, sementara Kabupaten Kudur menjadi daerah dengan kenaikan presentase terendah hanya sebesar 6,4 persen

Berikut rincian kenaikan UMR kabupaten/kota se-Jateng:

- UMR Kabupaten Cilacap sebesar Rp 2.383.090,46
- UMR Kabupaten Banyumas sebesar Rp 2.118.123,64
- UMR Kabupaten Purbalingga sebesar Rp 2.130.980,94

- UMR Kabupaten Kebumen sebesar Rp 2.035.890,04
- UMR Kabupaten Purworejo sebesar Rp 2.043.902,33
- UMR Kabupaten Wonosobo sebesar Rp 2.076.208,98

- UMR Kabupaten Magelang sebesar Rp 2.236.776,91
- UMR Kabupaten Boyolali sebesar Rp 2.155.712,29
- UMR Kabupaten Klaten sebesar Rp 2.152.322,94
- UMR Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp 2.138.247,70
- UMR Kabupaten Wonogiri sebesar Rp 1.968.448,32

- UMR Kabupaten Karanganyar sebesar Rp 2.207.483,64
- UMR Kabupaten Sragen sebesar Rp 1.969.569,00
- UMR Kabupaten Grobogan sebesar Rp 2.029.569,04
- UMR Kabupaten Blora sebesar Rp 2.040.080,17

- UMR Kabupaten Rembang sebesar Rp 2.015.927,08
- UMR Kabupaten Pati sebesar Rp 2.107.697,44
- UMR Kabupaten Kudus sebesar Rp 2.439.813,98
- UMR Kabupaten Jepara sebesar Rp 2.272.626,63
- UMR Kabupaten Demak sebesar Rp 2.680.421,39

Halaman:

Tags

Terkini