nasional

Begini Cara Pinjam Uang di Bank Pakai SK PNS, Maksimal Rp500 Juta

Kamis, 29 Desember 2022 | 13:44 WIB
Begini Cara Pinjam Uang di Bank Pakai SK Pensiunan PNS, Maksimal Rp500 Juta

Ketika Anda berutang dan meninggal dunia, utang Anda tidak akan lunas, tetapi akan diwariskan kepada ahli waris Anda.

Ahli waris dapat menolak utangnya, tetapi konsekuansinya dia tidak akan mendapatkan harta warisan dari Anda.

Jika, pinjamannya benar-benar berguna dan dikembangkan maka, sah-sah saja untuk meminjam.

Karena konsekuansinya, jika utang tidak lunas, maka akan diwariskan ke ahli waris Anda.

Jadi sebelum bertindak Anda harus pertimbangkan resiko dan konsekuensi yang akan terjadi ketika utang Anda belum lunas dan Anda meninggal.

Tetapi dari pinjaman tersebut Anda mengembangkan sebuah bisnis atau usaha. Hal tersebut dapat membantu ahli waris di masa depan.

Demikianlah cara pinjam uang di bank pakai SK PNS maksimal Rp500 juta.***

Halaman:

Tags

Terkini