nasional

Selamat! Pegawai PNS Instansi Ini Ketiban Bonus Akhir Tahun 23 Kali UMP DKI Jakarta

Sabtu, 24 Desember 2022 | 15:37 WIB
Selamat! Pegawai PNS Instansi Ini Ketiban Bonus Akhir Tahun 23 Kali UMP DKI Jakarta

AYOBOGOR.COM -- Selamat kepada pegawai PNS instansi berikut ini ketiban bonus akhir tahun 23 kali UMP DKI Jakarta.

Sudah tahu PNS pajak akan mendapatkan bonus akhir tahun? Menariknya, besaran bonus yang diterima tak tanggung-tanggung mencapai Rp 117 juta.

Itu artinya, bonus yang didapatkan setara dengan 23 kali gaji UMP DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798.

Para PNS yang akan mendapatkan bonus adalah PNS yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Bonus atau Imbalan Prestasi Kinerja (IPK) akan dicairkan 100 persen karena penerimaan pajak tahun 2022 telah mencapai target.

Merujuk pada data DJP Kementerian Keuangan penerimaan pajak hingga tanggal 14 Desember 2022 mencapai Rp 1.634,36 triliun dan masih bisa terus bertambah hingga 31 Desember 2022.

Pencapaian pajak tersebut telah mencapai 110,06 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.485 triliun.

Dengan pencapaian fantastis tersebut, para PNS pajak akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

Aturan Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak

Tunjangan kinerja untuk PNS pajak diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Direktorat Jenderal pajak.

Dalam aturan tersebut, disebutkan tunjangan kinerja akan diberikan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun jika realisasi penerimaan pajak mencapai 95 persen atau melebihi target yang telah ditetapkan.

Sesuai dengan aturan yang disebutkan di atas, maka sudah menjadi kepastian para PNS pajak akan mendapatkan bonus 100 persen.

Besaran bonus yang akan didapatkan juga masih mengacu pada aturan di atas, terendah akan mendapatkan bonus sebesar RP 5.361.800 dan bonus tertinggi mencapai Rp 117.375.000.

Rincian Bonus Pegawai Pajak

Berikut ini rincian bonus alias tunjangan kinerja yang akan didapatkan PNS pajak.

Halaman:

Tags

Terkini