nasional

PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, Inilah 11 Daftar Formasi yang Tersedia

Kamis, 22 Desember 2022 | 08:39 WIB
PPPK Tenaga Teknis 2022 Dibuka, Inilah 11 Daftar Formasi yang Tersedia (BKN)

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat dalam politik praktis;

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online, Segera Dapatkan Bansos 2023

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Selain syarat-syarat daftar, dokumen juga wajib untuk diketahui oleh para calon pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022.

Baca Juga: 5 Kuliner yang Sedang Hits di Bogor, Bikin Nagih Wajib Coba!

Berikut ini merupakan dokumen yang wajib dicatat oleh para pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022.

Dokumen PPPK Tenaga Teknis 2022

1. e-KTP atau surat keterangan asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku

2. Kartu Keluarga

Baca Juga: Rekap Hasil Piala AFF 2022 Beserta Klasemen dan Top Skor: Vietnam Rajai Puncak Usai Pesta Gol, Laos Juru Kunci

Halaman:

Tags

Terkini