nasional

Syarat Terbaru Naik Kereta Api saat Liburan Natal dan Tahun Baru 2023

Rabu, 21 Desember 2022 | 09:44 WIB
Harga Tiket Kereta Api Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Bisa Lansung Beli di Sini!

1. Wajib vaksin kedua

2. Tidak wajib vaksi bagi yang berasal dari perjalanan luar negeri

3. Bagi yang Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu.

Usia di bawah 6 tahun:

1. Hanya wajib didampingi oleh yang memenuhi persyaratan perjalanan.

 Sedangkan untuk syarat naik kereta api jarak dekat adalah sebagai berikut:

1. Vaksin minimal dosis pertama

2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

5. Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

6. Pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pelayanan kesehatan.

7. Usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib didampingi orang yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Demikian syarat terbaru naik kereta api saat liburan Natal dan Tahun Baru.

Halaman:

Tags

Terkini