nasional

Subsidi Upah Desember 2022 Masih Bisa Cair, Dirjen Kemnaker Minta Pekerja Lakukan Hal Ini Agar Tidak Hangus

Selasa, 13 Desember 2022 | 12:44 WIB
Subsidi Upah Desember 2022 Masih Bisa Cair, Dirjen Kemnaker Minta Pekerja Lakukan Hal Ini Agar Tidak Hangus

 

 

AYOBOGOR.COM -- Berikut akan dibahas Subsidi Upah Desember 2022 masih bisa cair, Kemenaker minta pekerja lakukan hal yang akan dijelaskan dalam artikel berikut ini.

Kementerian Ketenagakerjaan ingatkan kepada penerima program Bubsidi Upah Desember 2022 masih bisa cair dan akan segera ditutup pada 20 Desember 2022.

Bantuan Subsidi Upah Desember 2022 sebesar Rp 600 ribu disalurkan kepada para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan agar segera mengambil dana Subsidi Upah Desember 2022.

Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan pada Selasa, 6 Desember 2022 bahwa hingga akhir bulan November 2022 sebanyak 11,6 juta pekerja/buruh yang telah mendapatkan dan bantuan.

Namun hingga kini juga masih ada sebanyak 1 juta pekerja atau buruh yang mengambil dana bantuan tersebut.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini disalurkan oleh pemerintah melalui bank himbara, bank Syariah dan juga kantor pos.

Kementerian Ketenagakerjaan menghimbau bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat memperoleh dana bantuan pemerintah ini untuk segera mengambilnya.

Sebab masih banyak pekerja atau buruh yang belum mengambilnya, sebanyak 1 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil.

Bagi yang memenuhi syarat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat melihat pada website resmi kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Atau anda juga dapat melihat melalui aplikasi pospay pada ponsel anda.

Jika anda terdaftar akan mendapatkan kode QR untuk ditunjukkan saat pengambilan dana BSU di kantor pos terdekat.

Cara Pengambilan Dana Bantuan Subsidi Upah Desember 2022:

Halaman:

Tags

Terkini