nasional

Subsidi Upah BSU Desember 2022 Cair di Tanggal Ini, Kemnaker Minta Lakukan Hal Ini!

Sabtu, 10 Desember 2022 | 08:28 WIB
Subsidi Upah BSU Desember 2022 Cair di Tanggal Ini, Kemnaker Minta Lakukan Hal Ini!

Apa Saja Syaratnya Subsidi Upah BSU Desember 2022?

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan

- UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

- Bukan PNS, TNI dan Polri

- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Demikian kabar Subsidi Upah BSU Desember 2022  masih dicairkan untuk 1 Juta Penerima yang memenuhi syarat, di tanggal sebelum 20 Desember.

Halaman:

Tags

Terkini