AYOBOGOR.COM --BRI Cabang Pandeglang digeruduk warga dari Forum Masyarakat Pandeglang karena diduga rugikan nasabah Rp2,8 miliar.
Dalam aksi tersebut disebutkan bahwa Bank BRI diduga telah melelangkan sertifikat milik salah satu nasabah.
Dikutip dari bantenraya dugaan kerugian itu bermula ketika nasabah atas nama Nasir, mengajukan pinjaman dengan agunan tiga sertifikat.
Dalam kontraknya dikatakan bahwa jelas ada tiga sertifikat namun salah satunya diduga dilelang tanpa pemberitahuan dari bank BRI.
"Ini sudah tidak masuk akal nasabah tidak diberi tahukan dulu, BRI harus bertanggung jawab. BRI harus mengganti rugi apa yang dialami Nasir. Kalau tidak kami akan kembali menggelar aksi demo," ujar Korlap aksi, Denis dalam orasi Rabu 30 November 2022.
Baca juga: Biskita Trans Pakuan Bogor Tambah Koridor 3 dan 4 , Segini Tarif yang Direncanakan
Kuasa Hukum Nasabah Bank BRI Cabang Pandeglang, Erwanto membenarkan, jika nasabah atas nama klainnya Nasir tidak dilibatkan atau tidak diberi tahu sebelum sertifikat miliknya dilelang oleh Bank BRI.
"Dengan adanya kasus itu membuktikan bahwa bank milik negara ini tidak profesional," katanya.
Dia berharap, Bank BRI bisa memberikan penjelasan pada nasabah jangan sampai merugikan.
"Kalau begini kondisinya tandanya BRI manajemennya bobrok dan merugikan nasabah. Kami harap ada komunikasi yang baik dengan kami," harapnya. Humas Bank BRI Cabang Pandeglang, Heri saat ditemui aksi unjuk rasa tidak memberikan keterangan