nasional

Formasi P3K Kemenag 2022 Terbaru, Jadwal dan Syarat Lengkap

Selasa, 22 November 2022 | 07:10 WIB
Formasi P3K Kemenag 2022 Terbaru, Jadwal dan Syarat Lengkap

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena telah melakukan tindak pidana 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit TNI dan anggota POLRI, dan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik.

6. Memiliki sertifikat pendidik dan atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang yang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.

9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Itulah informasi mengenai formasi P3K Kemenag 2022 terbaru, jadwal dan syarat.

Halaman:

Tags

Terkini