nasional

Sebelum Melintas, Cek Dulu Info Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini

Minggu, 13 November 2022 | 09:29 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap di Bali

AYOBOGOR.COM -- Bagi Anda yang berencana melintasi jalur Puncak Bogor, sebaiknya melihat jadwal ganjil genap lebih dulu.

Sistem ganjil genap diberlakukan di Jalur Puncak setiap akhir pekan. Rekayasa lalu linta ini biasanya dilakukan satu hari sebelum akhir pekan.

Akhir pekan ini, Ganjil Genap Puncak Bogor akan berlaku sampai dengan hari Minggu pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Cek Fakta Sekeluarga Tewas Mengering dan Kelaparan di Jakbar

Aturan ganjil genap ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan dari arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

Ganjil Genap Puncak Bogor juga berlaku dari arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan memberlakukan one way secara situasional atau melihat kondisi lalu lintas terlebih dulu.

Baca Juga: Cek Fakta Sekeluarga Tewas Mengering dan Kelaparan di Jakbar

Adapun hari ini, Minggu, 13 November 2022, kendaraan yang dapat melintas adalah kendaraan dengan plat nomor ganjjil.

Selain kendaraan berplat ganjil, berikut daftar kendaraan yang tetap dapat melintas selama pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor berlangsung:

- Kendaraan yang ditumpangi pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia, Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

- Kendaraan dinas dengan tanda plat kendaraan berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Penyebab Sekeluarga Tewas di Perumahan Elit Kalideres karena Kelaparan?

- Kendaraan kedaruratan, meliputi pemadam kebakaran, Kendaraan ambulans, Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning, Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, Kendaraan untuk kepentingan tertentu (Kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lainnya, kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri).

- Kendaraan warga di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak dengan nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Demikian informasi tentang jadwal ganjil genap Puncak Bogor hari ini, Minggu, 13 November 2022. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Tags

Terkini