nasional

Batas Usia P3K Tenaga Teknis 2022, Syarat Umum dan Tambahan

Senin, 7 November 2022 | 08:59 WIB
Batas Usia P3K Tenaga Teknis 2022, Syarat Umum dan Tambahan

Syarat Umum Daftar P3K Teknis 2022

Pada dasarnya, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan dan telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dan lainnya) selama batas usia yang disyaratkan terpenuhi dapat mendaftarkan diri dalam seleksi P3K teknis 2022.

Berikut beberapa syarat umum untuk mendaftar seleksi P3K teknis 2022, dikutip dari laman SSCASN:


1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI atau Kepolisian Negara RI

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

5. Bukan anggota atau pengurus Parpol serta terlibat dalam politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang berlaku

7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang hendak dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lainnya yang telah ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Sebagai tambaan informasi, dokumen yang wajib diunggah dalam pembuatan Akun yaitu kartu identitas diri atau KTP dan Selfie/Swafoto diri sendiri.

Jika sudah dibuka, pelamar dapat segera mendaftarkan diri melalui laman resmi SSCASN dihttps://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

Demikian tadi ulasan mengenai batas usia daftar P3K teknis 2022. Saat ini pendaftaran seleksi P3K 2022 belum dibuka dan akan segera dibuka pada 7 November 2022 mendatang. Selamat bergabung!

Halaman:

Tags

Terkini