nasional

Batas Usia P3K Tenaga Teknis 2022, Syarat Umum dan Tambahan

Senin, 7 November 2022 | 08:59 WIB
Batas Usia P3K Tenaga Teknis 2022, Syarat Umum dan Tambahan

AYOBOGOR.COM -- Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan segera membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk tenaga teknis. Sebelum mengikuti seleksi, calon peserta harus mengetahui persyaratan termasuk batas usia daftar P3K Teknis 2022.

Diketahui, pada tahun ini daftar formasi P3K tenaga teknis 2022 bagi tenaga honorer di instansi daerah yang telah ditetapkan oleh Menpan RB yakni sebanyak 27.626. Berdasarkan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan P3K Tahun 2022, pendaftaran P3K tenaga teknis akan dibuka pada 7 November 2022 mendatang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga telah merilis persyaratan wajib tambahan bagi calon peserta. Selain itu, ada pula sertifikat kompetensi yang dapat dijadikan sebagai nilai tambah bagi para pelamar untuk jabatan P3K Teknis 2022.

Seleksi P3K tenaga teknis 2022 ini ditujukan bagi para tenaga honorer yang telah memiliki pengalaman kerja. Penetapan minimal masa kerja bagi honorer tenaga teknis sudah ditetapkan melalui Keputusan MenPAN-RB terkait dengan proses seleksi P3K tahun 2022.

Syarat Tambahan Pendaftaran P3K Teknis 2022

Melalui Keputusan Menteri PAN RB No 970 tahun 2022, berikut ini syarat wajib bagi pelamar jabatan fungsional atau P3K Teknik yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Paling singkat bekerja selama 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang hendak dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan juga ahli pertama

2. Paling singkat bekerja selama 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan posisi atau Jabatan Fungsional yang dilamar khusus untuk jenjang Ahli Muda

3. Paling singkat memiliki pengalaman selama 5 tahun di bidang kerja ang relevan dengan Jabatan Fungsional yang hendak dilamar untuk jenjang Ahli Madya.

Selain beberapa persyaratan di atas, ada sejumlah jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan serta sertifikat kompetensi sebagai nilai tambah untuk seleksi kompetensi teknis.

Lantas berapa batas usia pelamar P3K Teknis 2022? Selain memenuhi syarat di atas, calon pelamar juga harus memperhatikan batas usianya saat mendaftarkan diri.

Batas Usia Daftar P3K Teknis 2022

Saat mendaftarkan diri batas usia pelamaran P3K Teknis 2022 minimal yakni 20 tahun. Sementara, paling tinggi yaitu 1 tahun sebelum batas usia tertentu di jabatan yang hendak dilamar dan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, pelamar P3K 2022 untuk tenaga teknis yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 rekrutmen sebelumnya tidak diperbolehkan mendaftar tahun ini. Karena telah dikenakan sanksi dengan tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini