AYOBOGOR.COM -- Mungkin banyak orang yang sedang mencari link pendaftaran P3K guru 2022 untuk mendaftar PPPK tahun ini.
Seleksi ASN guru bisa kamu ikuti dengan mengakses link pendaftaran P3K guru 2022 yanmg sudah dibuka kemarin, Senin 31 Oktober 2022.
Harus diingat, Link pendaftaran PPPK guru 2022 hanya dapat diakses oleh guru yang memenuhi syarat dan ketentuan dalam penyeleksian ASN guru.
Jika ingin mendaftar, kamu wajib memenuhi persyaratan dan ketentuan seleksi P3K 2022 untuk guru.
Baca Juga: Link Pendaftaran P3K 2022 Sudah Dibuka, Silakan Klik Situs Ini untuk Daftar!
Syarat Daftar P3K 2022 untuk Guru
Pelamar prioritas dan pelamar umum dapat mengakses Link daftar PPPK guru 2022. Berikut syarat untuk melamar P3K 2022 untuk guru:
1. Merupakan pelamar prioritas, yang terdiri dari, pelamar yang mengantongi Nilai Ambang Batas dalam seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021, yang terdiri dari THK-II, Guru non-ASN, Lulusan PPG, dan Guru Swasta, pelamar prioritas kedua, pelamar, dan pelamar umum terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun
4. Tidak pernah dipidana penjara
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas kemauan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki ijazah pendidikan atau setidaknya gelar sarjana
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan
Baca Juga: Ditanya Soal Anak Keempat Putri Candrawathi, Ajudan Ferdy Sambo Tolak Jawab Pertanyaan Hakim
Jika sudah memenuhi kesepuluh persyaratan tersebut, kamu dapat mengakses link pendaftarannya.
Link pendaftaran P3K 2022 untuk guru
Adapun link pendaftaran P3K 2022 untuk guru dapat diakses di : https://www.sscasn.bkn.go.id.
Link di atas dapat digunakan untuk membuat akun pendaftaran sekaligus untuk mendapatkan kartu peserta pendaftaran.
Selanjutnya bagi guru yang mau daftar, silakan menuju pilihan P3K pada situs resmi milik BKN tersebut. Situs tersebut dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.