nasional

Kartu Prakerja Gelombang 47 Segera Dibuka, Simak Persyaratannya

Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:33 WIB
Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka, Ini Kuota Tips lolos Seleksinya!

AYOBOGOR.COM -- Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 kapan dibuka? Maka itu, bagi Anda yang berniat ikut program ini, segeralah mendaftar jika programnya sudah dibuka.

Kartu Prakerja Gelombang 47 adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk beberapa pihak. Seperti pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Siapa saja yang boleh ikut Kartu Prakerja Gelombang 47 ? Semua masyarakat boleh mengigkuti program ini, dengan ketentuan memenuhi semua persyaratan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: BSU Tahap 6 Cair Pekan Depan, Langkukan Langkah Ini untuk Cek Penerima

Pemilik UMKM dan karyawan pun bisa mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 47.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47 sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Apa saja syarat yang harus dipenuhi agar bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 47 ?

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47

Menurut laman www.prakerja.go.id, berikut syarat Kartu Prakerja gelombang 47 :

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Akui Tak Ingin Pisah dari Rizky Billar

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tinggi Air Bendungan Katulampa Siang Ini Normal, Hujan Akan Turun Sebentar Lagi

Yang kamu perlu ingat, Kartu Prakerja gelombang 47 adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran.

Demikian informasi tentang Kartu Prakerja Gelombang 47 dan syarat yang diperlukan untuk mendaftar program tersebut.

Tags

Terkini