Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Akui Tak Ingin Pisah dari Rizky Billar

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 12:25 WIB
Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

AYOBOGOR.COM -- Lesti Kejora akhirnya cabut laporan KDRT atas tersangka Rizky Billar. Namun ia menolak disebut rujuk dengan suaminya itu.

Lesti Kejora menegaskan sedari awal dirinya tidak pernah ingin berpisah dari Rizky Billar. Mereka juga tidak ada omongan perihal perceraian usai insiden KDRT.

"Doain saja. Kita nggak ada pisah. Jadi doain saja nggak ada rujuk-rujuk, sudah doain saja," ujar Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir dari Suara.com Jumat, 14 Oktober 2022.

Baca Juga: Terbaru BSU Tahap 6 Sudah Cair? Ini Daftar Penerimanya

Lesti Kejora menyebut, keputusannya berdamai dengan Rizky Billar setelah didiskusikan dengan keluarganya. Dia berharap ini menjadi keputusan terbaik bagi kehidupan rumah tangganya.

"Keputusan ini alhamdulillah bukan keputusan sendiri. Saya sudah diskusi sama orangtua dan keluarga. Insya Allah ini akan menjadi keputusan yang terbaik," ucap Lesti Kejora.

Lesti Kejora juga memohon doa agar pernikahannya bisa terus berjalan lancar dengan Rizky Billar.

"Mohon doanya, kita semuanya baik," tutur Lesti Kejora.

Baca Juga: Update Pencarian Siswa SMP Al-Hikmah Depok, 1 Orang Belum Ditemukan

Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora tengah jadi sorotan setelah muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Dalam laporannya, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada 12 Oktober 2022.

Per 13 Oktober 2022, Rizky Billar resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.

Baca Juga: Info Terbaru BLT UMKM 2022 Kapan Cair? Simak Bocorannya dari Kemenkop UKM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X