nasional

Alhamdulillah! Ada 2,3 Juta Tenaga Honorer Bakal Jadi PPPK, Kepala Daerah Masih Bisa Angkat Non-ASN?

Senin, 28 Agustus 2023 | 12:41 WIB
Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer diangkat jadi PPPK, apakah kepala daerah boleh angkat non-ASN lagi? (Ayobandung.com)

"Namun setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB," terang Junimart Girsang.

Baca Juga: Tempat Wisata Menarik Dekat Kampus IPB, Murah dan Cocok Buat Healing

Hal ini menandakan bahwa kepala daerah tak bisa lagi mengangkat tenaga non-ASN atau honorer di wilayahnya.

Jika pun mendesak pengangkatan atau pengadaan formasi non-ASN atau tenaga honorer harus seizin Kemenpan RB.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini