nasional

Viral Video Wanita Jadi Imam Sholat di Ponpes Al Kafiyah, MUI Bergerak

Jumat, 30 Juni 2023 | 17:07 WIB
Viral video wanita jadi imam di ponpes Al Kafiyah. (Twitter/Pai_C1)

AYOBOGOR.COM -- Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan sekelompok orang yang diklaim dari Pondok Pesantren Al Kafiyah tengah melakukan ibadah sholat. Namun, tak seperti ajaran Islam pada umumnya, dalam video itu justru wanita yang menjadi imam sholat, sementara laki-laki menjadi makmumnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung menelusuri keberadaan Ponpes Al Kafiyah. Diduga ponpes tersebut berada di satu lokasi dengan Padepokan Sendang Sejagat yang berada di Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sekretaris Umum MUI Sumatra Utara Prof Asmuni mengaku telah mendapat konfirmasi kasus Al Kafiyah dari Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatra Utara Ahmad Sanusi Lukman.

Baca Juga: 3 Kesesatan Al Zaytun, Disebut Mirip Musadeq dan Lia Eden

Sanusi yang juga merupakan warga Langkat menegaskan, tidak ada Ponpes Al Kafiyah di Langkat. Demikian juga terkait praktek sholat berjemaah dengan imam wanita yang diduga hanya dibuat untuk konten semata.

"Sudah saya tanyakan ke teman yang tinggal di Hinai Kiri tersebut ternyata tidak ada pesantrennya hanya dibuat-buat di youtube dan sekarang sedang ditangani Polres Langkat dan MUI Langkat sudah mengetahui dan ikut melacak kasus tersebut kita tunggu saja pak prof apa hasilnya," tulis Sanusi kepada Prof Asmuni dalam pesan singkat, dikutip Republika.

Prof Asmuni mengatakan, untuk memastikan kembali keberadaan Ponpes Al Kafiyah, MUI Langkat bersama Kapolres dan KUA tingkat kecamatan sedang mencari keberadaan ponpes tersebut dalam data mereka.

Sejak 2004, MUI wilayah Medan, Binjai, dan Langkat memang telah membentuk tim pemburu aliran sesat. Mereka melaporkan telah banyak aliran sesat yang dibubarkan.

Tonton videonya di sini.

Sholat Isya 100 Rakaat dan Diperbolehkan Berzina

Dalam sebuah video lain yang beredar, ada seorang perempuan bercadar yang mengatakan, para jemaah di Ponpes Al Kafiyah melakukan sholat isya sebanyak 100 rakaat. Rakaat sebanyak itu disebut untuk stok selama sepekan.

Video wawancara itu ramai diunggah di TikTok dan menjadi bahan omongan warga karena dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Jemaah Ponpes Al Kafiyah juga disebut diperbolehkan untuk berzina dengan lawan jenis yang bukan suami istri, dengan syarat.

Di video lain, seorang perempuan yang diduga pimpinan Ponpes Al Kafiyah menyatakan, syaratnya adalah mahar yang diberikan kepada ponpes.

Halaman:

Tags

Terkini