AYOBOGOR.COM -- Belum selesai dengan Al Zaytun, warganet kini dihebohkan dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Kafiyah yang diduga ada di Sumatra. Aksi ibadah tidak lazim di Ponpes Al Kafiyah ini ramai diunggah di media sosial.
Dalam sebuah video yang beredar, ada seorang perempuan bercadar yang mengatakan, para jemaah di Ponpes Al Kafiyah melakukan sholat isya sebanyak 100 rakaat. Rakaat sebanyak itu disebut untuk stok selama sepekan.
Ada pula video lain yang menunjukkan sekelompok perempuan dan laki-laki melakukan sholat berjemaah. Namun, yang menjadi imam sholat adalah perempuan, sementara laki-lakinya sebagai makmum.
Ketua Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI), Utang Ranuwijaya, menyatakan, jemaah Al Kafiyah bukan muslim, MUI tidak berhak menghakimi. Menurutnya bisa jadi itu bagian dari ritual kepercayaan mereka.
Namun, karena gerakan sholat mereka sama seperti gerakan sholat dalam ajaran Islam, maka mereka bisa disebut menyimpang.
Boleh Berzina Asal ada Mahar
Jemaah Ponpes Al Kafiyah juga disebut diperbolehkan untuk berzina dengan lawan jenis yang bukan suami istri, dengan syarat. Dalam sebuah video, seorang perempuan yang diduga pimpinan Ponpes Al Kafiyah menyatakan, syaratnya adalah mahar yang diberikan kepada ponpes.
"Kalau setelah masuk (menjadi jemaah), boleh (berzina). Tidak boleh gratis, ada mahalnya," katanya.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi terkait lokasi dan profil dari Ponpes Al Kafiyah. Namun video-videonya di medsos membuat warganet terkejut karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.