AYOBOGOR.COM-- Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke polisi.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Bahkan beberapa waktu lalu sejumlah orang melakukan demo ke Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: 3 Jajanan Viral yang Wajib Dicoba di PRJ, Ada Makanan ala Korea
Terbaru, pimpinan ponpes, Panji Gumilang dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Pihak yang melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri adalah DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
DPP FAPP mendatangi Bareskrim Polri untuk melapor pada Jumat , (23/6/2023).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Api Cepat Jakarta Bandung, Harus War Tiket?
Soal laporan terhadap Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama dibenarkan langsung oleh Ketua DPP FAPP, Ihsan Tanjung.
"Iya, (terlapornya) Panji Gumilang," terangnya dikutip dari PMJ News.
Ihsan menyebut laporannya karean diduga Panji Gumilang telah melakukan penistaan agama.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Api Cepat Jakarta Bandung, Harus War Tiket?
“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” lanjutnya.