umum

Perhatikan Jadwal Pencairan PIP Kemendikbud 2023, Siswa dengan Kategori Ini Juga Bisa Daftar Sebagai Penerima

Kamis, 8 Juni 2023 | 15:09 WIB
Perhatikan Jadwal Pencairan PIP Kemendikbud 2023, Siswa dengan Kategori Ini Juga Bisa Daftar Sebagai Penerima (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

 

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait jadwal PIP Kemendikbd 2023 yang belum dicairkan, serta cara cek penerima melalui ponsel.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan program bantuan yang diberikan untuk para peserta didik jenjang SD, SMP, SMA Sederajat yang berasal dari keluarga miskin dan rentan.

Untuk mendaftar sebagai penerima PIP secara online hingga saat ini masih belum dapat dilakukan, sebab pengajuan usulan peserta didik agar masuk SK nominasi hanya dapat dilakukan melalui sekolah masing-masing.

Bagi peserta didik yang belum masuk dalam SK Nominasi, dapat mengusulkan pada sekolah asalkan telah memenuhi syarat sebagai penerima PIP Kemendikbud 2023.

Berikut ini adalah syarat-syarat penerima PIP Kemendikbud 2023:

1 Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar);

2 Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu, seperti berikut:

-  Berasal dari keluarga penerima PKH (Program Keluarga Harapan)

- Berasal dari keluarga pemegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan

-  Terkena dampak bencana

- Tidak sekolah

- Memiliki kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai lebih dari 3 saudara

Halaman:

Terkini