AYOBOGOR.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan solusi dari permasalahan seputar bansos PIP 2023 yang dialami oleh publik.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 adalah salah satu bansos yang dinantikan oleh KPM yang terdaftar di DTKS.
Dana yang diberikan akan sangat bermanfaat untuk membayar biaya pendidikan putra-putri bangsa Indonesia yang butuh bantuan.
Bansos PIP tahap 1 sudah bisa dicairkan pada 1 April 2023 lalu. Akan tetapi dalam realisasi di lapangan terjadi sejumlah permasalahan yang membuat publik kebingungan.
Seorang warganet mengaku jika saldo PIP 2023 anaknya masih Rp0 walaupun sudah masuk SK Nominasi.
"Anak saya masuk SK Nominasi PIP, sudah aktivasi, tetapi dicek belum ada saldonya, kenapa ya?" tanya warganet dengan akun @budi.
Melihat pertanyaan tersebut, Kemendikbudristek pun angkat suara untuk memberikan penjelasan. Berikut isinya.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Dipercepat? Siap-Siap Ada Saldo Rp 3 Juta Masuk Rekening KPM Ini
SK Nominasi berisi daftar nama nominasi penerima PIP bagi peserta didik yang belum memiliki rekening aktif.
Apa yang harus dilakukan? Peserta didik yang ditetapkan dalam SK Nominasi PIP, wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (jenjang SMA dan SMK), BSI (khusus provinsi Aceh).
Setelah aktivasi, saldo yang tertera di rekening memang masih Rp0 (nol) rupiah.
Penyaluran akan dilakukan setelah peserta didik ditetapkan dalam SK Pemberian PIP oleh Puslapdik.
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Daftar Penerima PIP 2023, Dapatkan Bansos Hingga Rp1 Juta!
Artikel Terkait
Lulusan SMA Merapat, Ada Lowongan Kerja di McDonald Kota Bogor Periode Mei 2023
Pelajaran dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 178 Kurikulum Merdeka
Periksa Promotor Konser Coldplay, Polisi Tanya Perizinan dan Mekanisme Penjualan Tiket
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 1 SD Halaman 15, Bunyi Apa?
RESMI Cara Daftar Lowongan Kerja di Alfamart, Coba Pakai Link Recruitment.alfamart.co.id