nasional

Informasi Pendaftaran TNI AD 2023, Cek Jadwal Kapan Dibuka dan Tes Apa Saja

Rabu, 7 Juni 2023 | 14:59 WIB
Pendaftaran TNI AD 2023, Cek Jadwal Kapan Dibuka dan Tes Apa Saja

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

- Usia calon peserta pada saat pembukaan pendidikan pertama adalah minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Cek! Ini Batas Usia Pensiun PNS, PPPK, TNI dan POLRI 2023 yang Telah Disepakati oleh Presiden Jokowi

Baca Juga: 4 Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Bandung Masih Buron, Polisi: Segera Serahkan Diri, Atau Kita Akan Kejar!

- Sehat jasmani dan rohani, serta tidak memakai kacamata.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Pastikan untuk memenuhi persyaratan di atas sebelum melanjutkan proses pendaftaran. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi situs resmi penerimaan prajurit TNI di alamat yang telah disebutkan sebelumnya.

Berikut adalah persyaratan lain yang perlu dipenuhi:

Baca Juga: 350 Prajurit TNI Diberangkatkan dari Bogor ke Perbatasan RI - Malaysia

Baca Juga: THR Pensiunan ASN TNI Polri Dibagikan Awal Bulan, Ini Komponennya

1. Pria/Wanita yang bukan merupakan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Memiliki ijazah minimal SMA/MA/SMK baik dari sekolah negeri maupun swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, termasuk lulusan Paket C. Persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya.

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai rata-rata rapor minimal dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai rata-rata rapor minimal dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.

- Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai rata-rata rapor minimal dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.

Halaman:

Tags

Terkini