AYOBOGOR.COM - Ada satu larangan yang tidak boleh dilanggar oleh pelamar CPNS 2023. Bagi Anda yang ingin lolos seleksi sebaiknya mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyatakan apa saja larangan yang tidak boleh dilanggar oleh para pelamar CPNS.
Hal itu diungkapkan oleh BKN pada seleksi CASN 2021 lalu. Larangan tersebut agaknya masih relevan untuk diterapkan di seleksi periode berikutnya.
Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terancam tidak lolos administrasi jika memilih formasi tidak sesuai dengan kriteria.
"Jangan S1 mau daftar D3. Itu nggak bisa, pasti ditolak sama instansinya," demikian pernyataan dari BKN dalam akun Instagram resmi @bkngoidofficial yang diunggah pada 2021 lalu.
"Jangan karena kita pikir 'ah S1 kan lebih tinggi dari D3, pasti diterima' nggak ya. Misalnya mau daftar SMA pakai ijazah S1 itu nggak bisa ya, tetap harus pakai ijazah SMA," sambungnya lagi.
Larangan tegas yang dinyatakan oleh BKN sebaiknya benar-benar dipatuhi oleh pelamar CPNS 2023.
Baca Juga: CPNS Kemenkumham 2023 Terbuka Bagi Lulusan SMA Hingga S2, Intip 12 Jabatan yang Bisa Jadi Pilihan
Meski demikian, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum mengumumkan tentang waktu pendaftaran seleksi CASN 2023.
Akan tetapi KemenPAN-RB saat ini sudah mengajukan 1,6 juta formasi Rekrutmen ASN 2023 ke Sri Mulyani.
Sebelum usulan itu diajukan, Kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah sudah ditugaskan untuk menghitung usulan jumlah formasi.
Dengan demikian, kini tinggal menanti restu dari Menteri Keuangan soal jumlah formasi yang akan dibuka di CASN 2023.
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2023, Inilah Latihan Soal TWK Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan