umum

Ayah David Ozora ke Mario Dandy Saat Dipersidangan: Penguasa Jaksel

Selasa, 6 Juni 2023 | 17:16 WIB
Ayah David Ozora ke Mario Dandy Saat Dipersidangan: Penguasa Jaksel (suara.com/twitter @nashirr27)

AYOBOGOR.COM - Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta atas penganiayaan ke David Ozora. Selasa (6/6/2023).

Ayah David, Jonathan Latumahina juga terlihat mendatangi sidang tersebut bersama Banser dan pendukunganya. Kemudian langsung duduk di ruangan.

Lalu, Mario dan Shane baru memasuki ruang setelah Jonathan.

Melihat keduanya, Jonathan langsung melontarkan kata "Penguasa Jaksel," ke Mario.

"Penguasa Jaksel," Kata Jonathan dikutip dari suara.com.

Kata Jonathan mengingatkan kembali sebuah video dari Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy yang terseret KPK.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengaku dirinya adalah penguasa daerah elit, yaitu Jakarta Selatan.

Dalam akun @ngupokko, terlihat Rafael Alun bersama sang istri, Ernie Meike Torondek sedang mengobrol di dalam mobil.

“Nanti sekali-kali mama bayarin aja ma nanti papa ganti biar nggak kebanyakan gaya, sebel papa istri papa dibeginiin tuh sebel,” ujar Rafael kepada sang istri.

Diketahui didalam video tersebut Rafael Alun selain bersama sang istri, dirinya berada satu mobil dengan anak keduanya, Christofer Dhyaksa Darma.

“Ngomong dong kalo gak bisa tuh ngomong ini ada yang berkuasa di Jaksel,” tambah Rafael sambil tertawa.

Mario Dandy Satriyo (20) didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora atau David (17).

Jaksa menyebut perbuatan itu Mario dilakukan bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15).

Mario Dandy didakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak. Terancam hukuman 12 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini