AYOBOGOR.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan ketentuan tidak ada lagi rekrutmen ASN tenaga teknis pelaksana untuk periode 2023 hingga 2030 mendatang.
Keputusan itu diambil oleh KemenPAN-RB dalam rangka menyukseskan upaya transformasi digital.
Seiring dengan perkembangan zaman, ada perubahan yang harus dilakukan di dalam instansi pemerintah.
Itu sebabnya digencarkan adanya transformasi digital untuk meningkatkan pelayanan dan membuat kinerja ASN lebih cepat, mudah, dan efisien.
Harapannya proses tersebut bisa membuat instansi pemerintah bisa melayani masyarakat tepat waktu sesuai harapan.
Akan tetapi, dampak dari transformasi digital adalah tergerusnya posisi tenaga teknis pelaksana.
Pasalnya kinerja mereka bisa digantikan dengan adanya teknologi digital yang lebih praktis.
Itu sebabnya tahun ini KemenPAN-RB memberikan peluang lebih besar bagi talenta digital dalam rekrutmen ASN tahun 2023.
Sehubungan dengan hal itu, rekrutmen tenaga teknis pelaksana akan dihentikan hingga 2030 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR RI pada, Rabu 24 Mei 2023 lalu.
"Jadi yang masih boleh nambah ASN-nya hanya sektor pendidikan dan kesehatan. Agar agenda digitalisasi ini tidak menimbulkan masalah pengangguran terselubung di dalam instansi pemerintah," ujar Alex Denni dilansir AYOBOGOR.COM dari chanel YouTube DPR RI.
Baca Juga: Rencana Kebijakan Pemenuhan ASN Hingga 2030, Tak Ada Lagi Rekrutmen Tenaga Teknis Pelaksana!