nasional

Penahanan Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal Ditangguhkan, Polisi Ungkap Alasan

Rabu, 24 Mei 2023 | 19:17 WIB
Sopir bus yang kecelakaan di Guci Tegal ditangguhkan penahanannya. (Instagram/@hotmanparisofficial)

 

AYOBOGOR.COM-- Polisi membeberkan alasan ditangguhkannya penahanan terhadap sopir bus yang kendaraannya kecelakaan dan masuk jurang di Guci, Tegal.

Sopir bus berinisial R yang menjadi tersangka dalam kecelakaan bus di Guci Tegal ditangguhkan penahannya.

Sebelumnya R dan kernetnya AY ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan asal Tangerang Selatan itu.

Baca Juga: Sigit Djokosoetono Bos BluE Bird yang Viral Ikut Narik Taksi

Status tersangka kepada sopir bus berinisial R dan kernetnya itu pun sempat jadi sorotan netizen di medsos.

Bahkan pengacara kondang Hotman Paris ikut turun membantu sopir bus tersebut.

Terbaru, polisi mengungkapkan jika penahanan sopir bus inisial R dan kernetnya ditangguhkan.

Baca Juga: Kisah Hidup Rebecca Klopper Sebagai Seorang Aktor Film

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru.

Ia menyebut yang terjadi pada sopir bus berinisial R adalah penangguhan penahanan bukan pembebasan.

“Bukan pembebasan, penangguhan penahanan. Bahasanya seperti itu,” ujar Ipda Untung dikutip dari PMJ News, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Ini Daftar 13 Bandara Untuk Penerbangan Haji 2023, Cek di Sini

Dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap tersangka yang merupakan sopir bus telah melalui berbagai pertimbangan.

“Karena atas dasar permohonan keluarga melalui kuasa hukum dan pertimbangan penyidik yang bersangkutan pertama, dalam proses penyidikan bersikap kooperatif, tidak berbelit-belit,” beber Ipda Untung.

Halaman:

Tags

Terkini