2. Sekretaris Desa Minimal Mulai Dari Rp2.224.420.
3. Perangkat Desa Lainnya Minimal Mulai Dari Rp2.002.200.
Untuk Anda ketahui, rincian gaji pokok kepala desa dan perangkat desa lainnya berbeda beda di setiap daerah, tergantung dimana daerahnya.
Jadi, gaji kepala desan dan perangkat desa lainnya akan disesuaikan dengan peraturan bupati atau kepala daerah setempat, sesuai dengan dimana daerah tempat ditugaskan.
Demikianlah informasi mengenai besaran gaji Kepala desa dan perangkat desa lainnya tahun 2023.*