umum

Ini Alasan Mengapa KJP Plus Bulan Mei 2023 Tak Kunjung Cair, Disdik DKI Jakarta Ungkap Hal Penting

Jumat, 19 Mei 2023 | 13:22 WIB
Ilustrasi KJP Plus April 2023. (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023

Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima oleh setiap penerima:

1. SD/MI/SLB sebesar Rp 250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp 130.000 per bulan.

2. SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp 300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp 170.000 per bulan.

3. SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp 290.000 per bulan.

4. SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp 240.000 per bulan.

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk paket A/B/C sebesar Rp 300.000 per bulan.

6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp 1.800.000 per semester.

Demikianlah informasi mengenai mengapa bantuan dana KJP Plus bulan Mei 2023 tak kunjung cair dan penjelasan Disdik DKI Jakarta.*

Halaman:

Tags

Terkini