umum

PNS Boleh Ikut Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53? Ternyata Ini Jawabannya, Simak Baik-Baik!

Kamis, 18 Mei 2023 | 15:22 WIB
pns bisa ikut daftar Kartu Prakerja gelombang 53? Cek di sini jawabannya (Prakerja.go.id)

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: 32 Lowongan Kerja PT PLN Dibuka Sampai 20 Mei, Daftar di Rekrutmen Bersama BUMN 2023

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Terakhir, Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Merujuk pada poin keempat, artinya ASN, baiki itu PNS maupun PPPK tidak diperkenaknan mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 53.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT Mei Juni 2023 Ambil di Kantor atau Lewat Bank!

Apabila pun nekat mendaftar, maka sudah dipastikan jika PNS gagal sebagai peserta pelatihan program Kartu Prakerja.

Demikian tadi terkait jawaban apakah PNS boleh daftar Kartu Prakerja gelombang 53 atau tidak. Semoga membantu.

Halaman:

Tags

Terkini