umum

PNS Boleh Ikut Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53? Ternyata Ini Jawabannya, Simak Baik-Baik!

Kamis, 18 Mei 2023 | 15:22 WIB
pns bisa ikut daftar Kartu Prakerja gelombang 53? Cek di sini jawabannya (Prakerja.go.id)

 

AYOBOGOR.COM-- Berikut ini jawaban terkait boleh tidaknya PNS ikut daftar dalam program Kartu Prakerja gelombang 53.

Meski belum diketahui kapan jadwal pasti pembukaan, namun diprediksi jika Kartu Prakerja gelombang 53 bakal dibuka dalam waktu dekat ini.

Dalam Kartu Prakerja skema normal ini, penerima bantuan sosial atau bansos diperbolehkan mendaftar dan berkesempatan ikut pelatihan.

Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS 4G Ditahan di Mana? Ternyata di Lokasi Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di awal tahun 2023 mengatakan jika program Kartu Prakerja tahun ini menyasar 1 juta penerima.

Selain mendapat biaya pelatihan untuk membeli pelatihan sesuai minat dan bakat juga ada insentif senilai Rp600 ribu.

Apabila penerima bansos seperti BPUM, PKH, dan BPNT bisa ikut, apakah PNS dapat ikut program Kartu Prakerja tahun 2023? Hal tersebut menjadi pertanyaan banyak pihak.

Baca Juga: 32 Lowongan Kerja PT PLN Dibuka Sampai 20 Mei, Daftar di Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Menjawab pertanyaan tersebut, calon pendaftar harus mengetahui terlebih dahulu apa saja syarat mendaftar Program Kartu Prakerja.

Berikut ini adalah syarat seseorang bisa mendaftar program Kartu Prakerja, termasuk gelombang 53 dilansir dari prakerja.go.id:

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Baca Juga: Resah! Akun PPDB DKI Jakarta 2023 Tak Kunjung Diverifikasi, Ternyata Gara-gara Masalah Ini

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal, yakni sekolah ataupun kuliha.

Halaman:

Tags

Terkini