Melihat 2 sistem pencairan KJP Plus itu bisa saja dana KJP Bulan Mei 2023 akan cair bertahap atau cair serentak seperti pencairan tahap 2.
Untuk tanggal pencairan ayobogor memprediksi dan KJP Bulan Mei 2023 akan cair diantara tanggal 16 hingga 30 Mei 2023.
UPT P4OP Diisdik DKI Jakarta mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023,
Analisis calon penerima KJP Plus itu dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan.
"Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu," tulis akun Instagram upt.p4op yang dikutip ayobogor, Senin 15 Mei 2023.
KJP Plus bulan Mei 2023 tidak akan cair ke rekening Bank DKI jika siswa yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pun tidak bisa menerima dana KJP Plus bulan Mei 2023.
Kartu Jakarta Pintar merupakan perwujudan bantuan dana pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. Bagi siswa yang tidak bisa menunjukkan bukti Kartu Keluarga atau surat keterangan lainnya, tidak bisa mendapatkan dana KJP Plus bulan Mei 2023.
Demikian KJP Bulan Mei 2023 cair bertahap mulai tanggal ini untuk siswa SD, SMP, SMA atau SMK.