AYOBOGOR.COM – Berikut ini update pencairan bansos BPNT Tahap 3 untuk periode bulan Mei dan Juni 2023.
Diketahui terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh para KPM untuk mendapatkan bansos BPNT Tahap 3.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan bantuan sembako yang cair sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Dalam total satu bulan KPM penerima bansos tersebut akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta dalam satu tahun.
Namun demikian pencairan bansos tersebut kini dilakukan dalam beberapa tahap sesuai dengan agenda pencairan yang ditetapkan.
Sehingga para KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 400 ribu untuk periode dua bulan pencairan.
Lalu, adakah persyaratan untuk mendapatkan bantuan BPNT Tahap 3?
Baca Juga: 6 Golongan Prioritas Dihapus dari Penerima Bansos Kemensos, Simak agar Tak Salah Paham
Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Media PKH & BPNT pada Senin, 15 Mei 2023, terdapat beberapa persyaratan penerima bansos BPNT Tahap 3 sebagai berikut:
- Calon penerima bansos merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
- Mempunyai KTP dan KK yang dikeluarkan dari Dukcapil
- Bukan termasuk ASN seperti PNS, PPPK, TNI, Polri maupun pensiunan
Baca Juga: Begini Cara Cek PIP Lewat HP 2023 Secara Online, Pakai NIK dan NISN