nasional

Waduh! Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Dicoret Karena Ketahuan Lakukan Hal Ini

Jumat, 12 Mei 2023 | 09:49 WIB
Catat! Ini Dia 23 Larangan untuk Penerima KJP Plus, Simak Penjelasannya! (ayobogor.com)

9. Terlibat dalam pencurian

10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan

11. Terlibat dalam perkelahian

12. Terlibat dalam penipuan

13. Terlibat dalam mencontek massal

14. Membocorkan soal atau kunci jawaban

15. Terlibat dalam pornoaksi dan pornografi

16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring

17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang dapat membahayakan

18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan

19. Sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 kali dalam 1 bulan

20. Menggandakan atau menjaminkan bansos biaya pendidikan atau buku tabungan kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun

21. Menghabiskan bansos biaya pendidikan untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan

22. Meminjamkan bansos biaya pendidikan kepada pihak manapun

23. Melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah atau peraturan sekolah

Halaman:

Tags

Terkini