Bagi peserta didik yang menerima bansos KJP Plus dan melakukan pelanggaran terhadap salah satu atau secara kumulatif akan diberikan sanksi berupa penarikan dana KJP Plus dan penghentian KJP Plus yang sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan.
Demikian informasi mengenai 23 larangan untuk penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2023.