nasional

PT Pos dan Bank Himbara Selesaikan Pencairan, 8 Golongan Ini Bansosnya Hangus, Siapa Saja?

Kamis, 11 Mei 2023 | 15:17 WIB
PT Pos dan bank Himbara lakukan pencairan, 8 golongan ini bansosnya hangus. (Ayobogor.com)

Adapun 8 golongan KPM yang hangsu bansosnya tersebut adalah sebagai berikut:

1. KPM yang alamatnya tidak ditemukan

2. KPM yang berada di luar kota dan tidak ada ahli waris/keluarga satu KK yang berada di domisili tempat pengambilan bansos tersebut berada

Baca Juga: Warga Keluhkan Toilet GOM Bogor Utara Tidak Ada Air, Ternyata Ini Penyebabnya

3. KPM ganda dalam satu KK (contoh: dalam satu KK, si suami dapat bansos PKH, dan istrinya juga dapat)

4. KPM yang mampu atas informasi pemerintah daerah

5. KPM yang meninggal dan termasuk ke dalam KK tunggal yang tidak memiliki ahli waris

Baca Juga: Bansos BPNT Mei 2023 Kenapa Belum Cair? Cek Bansos dan Ambil Rp600 Ribu

6. KPM yang pindah alamat dan tidak ditemukan

7. KPM yang sudah dapat bantuan PKH atau BPNT atau BLTDD (ganda)

8. KPM yang NIK-nya tidak cocok dengan data yang ada di PT Pos Indonesia

Berikut tadi 8 golongan KPM yang bansos seperti PKH dan BPNT hangus. Semoga terjawab keresahan KPM.

Halaman:

Tags

Terkini