AYOBOGOR.COM-- Mendikbud Nadiem Makarim mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan satu hal ini agar semakin banyak guru honorer yang diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyelesaian soal guru honorer alias non-ASN terus dikebut pemerintah pusat, termasuk salah satunya oleh Kemendikbudristek.
Salah satu solusi yang tengah dibahas adalah pengangkatan guru honorer atau non-ASN menjadi tenaga PPPK.
Dalam rapat lintas kementerian, Mendikbud Nadiem Makarim menyinggung soal usulan formasi guru dalam penyelesaian masalah guru honorer.
Dirinya mendorong pemerintah daerah atau pemda untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.
“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK," terang Nadiem Makarim, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB di menpang.go.id, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: DIBUKA Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek Mei 2023
"Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” sambungnya.
Adapun per tanggal 1 Mei 2023, diketahui jika usulan formasi guru PPPK yang diterima sebanyak 266.560 formasi.
Terkait usulan formasi guru PPPK itu, Menpan RB Azwar Anas yang ikut dalam rapat berharap tindak lanjutnya dapat dilakukan kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkap Menteri Anas.