Peringatan Kepada Gubernur Lampung dari Jokowi Soal Perbaikan Jalan Meski Diambil oleh Pemerintah Pusat

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 18:39 WIB
Kunjungan Jokowi di Lampung (instagram/@jokowi)
Kunjungan Jokowi di Lampung (instagram/@jokowi)

AYOBOGOR.COM - Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo, mengatakan jika perbaikan jalan rusak di Lampung bakal diambil alih Pemerintah Pusat, jika Provinsi tak mampu mengatasi.

Hal ini diungkapkan Jokowi usai melintasi jalan-jalan di Lampung.

Jalan rusak dalam perbaikan bakal diambil alih pemerintah pusat, lewat Kementerian PUPR.

Kini, Jokowi kembali peringatkan Gubernur Lampung soal pengalihan perbaikan jalan rusak dari Pemprov ke Pusat. Bahwa, setiap ruas jalan mempunyai penanggung jawabnya masing-masing.

keterangan ini yang disampaikan Jokowi di akun Instagram miliknya, Senin (8/5/2023).

"Saya berkunjung ke Lampung, pekan lalu dan menyusuri jalan-jalan di provinsi itu dengan mobil kepresidenan. Sejumlah ruas jalan di provinsi ini lalu diambil alih pemerintah pusat untuk diperbaiki, karena sudah lama rusak. Meski, setiap ruas jalan di negara ini memiliki penanggung jawabnya masing-masing." tulis Jokowi

Jokowi menekankan hanya dalam situasi tertentu Pemerintah mengambil alih perbaikan seperti di Lampung

"Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota. Meskipun demikian, dalam situasi tertentu, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung." tambah Jokowi

Diketahui perbaikan jalan di Provinsi Lampung dianggarkan biaya sebanyak Rp800 miliar. Nantinya Pemerintah Pusat yang akan menggantikan Pemprov Lampung melalui Kementerian PUPR.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan alokasi belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung pada tahun 2023 sebesar Rp588,7 miliar.

"Dari total tersebut, sudah terealisasi Rp81,6 miliar hingga 2 Mei 2023," tutur Sri Mulyani.

APBN yang ditransfer dari Pusat ke Daerah untuk pembangunan jalan (Dana Alokasi Khusus/DAK Fisik) tahun 2023 untuk Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Lampung mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.

Sementara dari APBD, terdapat Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp2,16 triliun, dimana khusus Provinsi Lampung senilai Rp886,8 miliar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Burhanudin Ghafar Rahman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X