nasional

Gibran Rakabuming Mundur dari Wali Kota Solo karena Jadi Cawapres Anies Baswedan, Cek Faktanya!

Kamis, 4 Mei 2023 | 13:37 WIB
Gibran Rakabuming Mundur dari Wali Kota Solo karena Jadi Cawapres Anies Baswedan, Cek Faktanya!

Alasannya, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 169 huruf q Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, batas usia minimal cawapres adalah 40 tahun. Sedangkan Gibran sendiri kini masih berusia 35 tahun, sehingga belum memenuhi persyaratan maju sebagai cawapres.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi Gibran Rakabuming jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024 dan telah mengajukan surat pengunduran diri dari Walkot Solo adalah berita hoaks.

Narasi yang disebarkan oleh akun YouTube Lidah Rakyat bahwa Gibran Rakabuming mundur dari Wali Kota Solo karena jadi Cawapres Anies Baswedan masuk ke dalam kategori informasi salah.

Halaman:

Tags

Terkini