Walaupun demikian, kini para KPM harus tetap memastikan bahwa data masing-masing harus terdaftar di DTKS maupun SIKS-NG.
Sementara itu, untuk jadwal penyaluran bansos tersebut, diprediksikan akan mulai disalurkan mulai Mei hingga Juni 2023.
Pasalnya berdasarkan agenda pencairan, untuk pencairan tahap 2 seharusnya mulai disalurkan mulai April hingga Juni 2023.
Namun, karena pada awal April 2023 masih terus melakukan proses pencairan tahap pertama maka dipastikan pada pencairan tahap kedua sedikit adanya keterlambatan.
Sementara itu, untuk jadwal pastinya belum adanya keterangan resmi dari Kementerian Sosial maupun pihak terkait.
Demikian informasi mengenai kategori KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 2 sebesar Rp 2,1 juta.***