AYOBOGOR.COM – Berikut ini kategori KPM yang bakal menerima bantuan PKH tahap 2 sebesar Rp 2,1 juta.
Pemerintah bersama Kementerian Sosial saat ini berupaya untuk melanjutkan proses pencairan beberapa program bansos 2023 salah satunya PKH tahap 2.
Diketahui bahwa pencairan untuk tahap yang pertama hampir sepenuhnya rampung pada awal April 2023.
Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH 2023 yang Cair Setelah Lebaran Lewat Kantor Pos Indonesia, Cek info Lengkapnya
Saat ini Kementerian Sosial bersama Pemerintah Daerah sedang melakukan pembaharuan data-data yang berhak menerima bantuan sosial di tahap selanjutnya.
Pembaharuan data tersebut dilakukan agar bantuan sosial tersebut diberikan kepada KPM dengan tepat sasaran.
Oleh karena itu, bagi KPM yang datanya terdaftar di DTKS dan SIKS-NG maka dipastikan berhak menerima bantuan pada tahap berikutnya.
Lantas, kategori KPM apa sajakah yang berhak mendapat bansos PKH tahap 2 sebesar Rp 2,1 juta?
Baca Juga: Tiket Kereta Murah Pasca Lebaran Masih Tersedia sampai 3 Mei 2023
Dikutip AYOBOGOR.COM dari kanal YouTube Media PKH & BPNT pada Kamis, 27 April 2023, terdapat beberapa kategori KPM penerima PKH Tahap yang dimaksud sebagai berikut:
- KPM PKH dengan komponen keluarga dua anak usia dini umur 0-6 tahun
- KPM PKH yang beranggotakan satu komponen lansia di dalam keluarganya
Bagi para KPM yang termasuk kedalam kategori tersebut maka kemungkinan besar akan mendapatkan bansos PKH tahap 2 sebesar Rp 2,1 juta.