AYOBOGOR.COM-- Inilah 2 syarat utama terima bantuan KLJ 2023 yang tengah dinanti-nantikan oleh warga ibu kota.
Dicairkan tiap tahunnya, tentunya Kartu Lansia Jakarta amat ditunggu pencairannya.
Program KLJ sendiri merupakan salah satu program dari Pemprov DKI agar kesejahteraan lansia di Jakarta terpenuhi.
Baca Juga: Kereta Api Dinilai Tepat Waktu hingga Lebih Aman untuk Mudik, Kapolri: Pilihan yang kita Anjurkan
Program ini menyasar lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap, sakit, dan tak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dilansir dari berbagai sumber, merujuk pada tahun lalu pencairan yang berlangsung pada 8 dan 9 April 2022 diharapkan tahun ini pun cair tanggal tersebut.
Namun hingga kini belum ada informasi kapan mulai dicairkan lagi bantuan KLJ 2023.
Baca Juga: 8 Langkah Mudah Membuat Ketupat Sayur, Hidangan Wajib di Hari Raya Idul Fitri 1444H Nih Bun!
Namun sambil menunggu tak ada salahnya untuk mengetahui syarat penerima bantuan KLJ 2023.
Adapun dilansir dari dinsos.jakarta.go.id, berikut 2 syarat utama penerima bantuan KLJ 2023:
1. Warga berusia 60 tahun ke atas (lansia)
2. Berekonomi rendah dengan catatan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu. Berkendala secara fisik atau psikologi.