Bila lansia belum terdaftar di Basis Data Terpadu namun memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan KLJ, maka dapat diusulkan lewat Mekanisme Pemutkahiran Mandiri (MPM) di masing-masing kelurahan.
Untuk jadwal pencairan KLJ 2023 di April ini belum diketahui secara pasti kapan cair.
Baca Juga: CATAT! Bansos Rp400 Ribu Bisa Hangus, KPM BPNT Tahap 2 Harus Segera Dicairkan, Jika Tidak…
Namun warga disarankan dapat memantau akun media sosial resmi dan Pemprov DKI Jakarta maupun Dinsos DKI Jakarta.
Itu tadi mengenai 2 syarat utama penerima bantuan KLJ 2023. Semoga membantu.