AYOBOGOR.COM – Informasi yang akan dibahas kali ini terkait dengan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP, simak dibawah ini.
Hingga saat ini hanya 5,3 juta siswa baik SD, SMP, ataupun SMA yang telah menerima bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2023.
Sekitar 12,6 juta penerima PIP 2023 yang hingga kini belum mendapatkan bantuan tersebut, mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut ini adalah penyebab nya.
Berikut ini adalah beberapa hal penyebab bantuan PIP 2023 masih belum cair hingga kini, dilansir dari Pusat Layanan Pendidikan Kemendikbud atau Puslatdik Kemendikbud.
Pertama, siswa bukan penerima PIP Kemendikbud 2023, siswa dapat memastikan ke sekolah apakah siswa tersebut menjadi penerima PIP atau tidak, serta dapat melakukan pengecekan secara berkala di pip.kemendikbud.go.id.
Kedua, rekening berbeda dengan rekening PIP tahun sebelumnya, siswa dapat memastikan ke sekolah apakah rekeningnya masih sama atau tidak.
Ketiga, siswa masuk dalam SK Nominasi PIP. Apabila siswa masuk dalam SK Nominasi, maka penyaluran bantuan PIP 2023 dilakukan setelah rekening aktif dan masuk SK Pemberian PIP.
Keempat, tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditetapkan, sehingga bantuan PIP dikembalikan ke kas Negara.
Kelima, tidak masuk kategori penerima PIP 2023 termin pertama yang cair pada bulan Februari, Maret, dan April.
Lalu, kapan jadwal pencairan dana bantuan PIP 2023?
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022, tentang petunjuk Pelaksana Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah atau Juklak PIP Dikdasmen, yakni terdapat 3 tahap pencairan bantuan PIP, sebagai berikut.
1. Penyaluran PIP tahap 1 disalurkan pada bulan Februari hingga April.
2. Penyaluran PIP tahap 2 disalurkan pada bulan Mei hingga September.
3. Penyaluran PIP tahap 3 disalurkan pada bulan Oktober hingga Desember.
Khusus untuk termin 1, PIP 2023 hanya akan disalurkan pada siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos, lalu siswa yang memiliki KTP, dan siswa yang sudah pernah mendapatkan bantuan PIP sebelumnya.
Lalu PIP termin kedua akan disalurkan pada siswa yang berasal dari usulan pemangku kepentingan dan telah memiliki rekening yang telah diaktivasi.
Hingga saat ini jumlah siswa yang telah menerima dana PIP 2023 mencapai 5.329.983 siswa dari total keseluruhan 12,6 juta penerima.
Data alokasi penerima PIP 2023 menunjukkan jumlah siswa SD yang terdaftar sebagai penerima PIP sebanyak 10.360.614 siswa.
Sedangkan untuk siswa jenjang SMP dan SMA/SMK masing-masing mencapai 3.358.164 siswa dan 4.157.863 siswa.
Berdasarkan status yang telah diupdate untuk jumlah siswa penerima PIP dari DTKS ada 715.348 siswa yang terdaftar KIP, dan 183.473 siswa penerima PIP sebelumnya.
Selain itu, ada sebanyak siswa 1.695.148 yang berasal dari usulan pemangku kepentingan. Namun masih terdapat 5.487.496 siswa yang belum masuk verifikasi data dan belum terdaftar sebagai penerima PIP 2023.
Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP dan masuk dalam Kategori, bisa melakukan usulan ke Dinas Pendidikan setempat atau pemangku kepentingan, agar bisa menjadi penerima bantuan PIP 2023.
Demikian informasi terkait bantuan PIP 2023 yang belum sepenuhnya tersalurkan kepada peserta didik di Indonesia.