nasional

Ini 7 Daftar Bansos yang Dipercepat Pencairannya, Cair Sebelum Lebaran 2023

Rabu, 12 April 2023 | 16:05 WIB
7 Daftar Bansos yang Dipercepat Pencairannya Menjelang Lebaran 2023 (ayobogor.com)

Untuk syarat kelima, khusus bagi yang memiliki komponen pendidikan atau anak sekolah harus terdaftar di dalam Dapodik yang ada di sekolahnya masing-masing.

Sementara itu untuk syarat terakhir yaitu penerima harus masih dinyatakan layak sebagai penerima bansos PKH oleh pemerintah daerah.

2. Bantuan BPNT atau sembako

Bantuan BPNT atau sembako untuk alokasi pada bulan Januari dan Februari melalui kartu KKS, Bank Himbara, serta BSI dan alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret melalui PT Pos Indonesia kepada 18,8 juta KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima bansos sembako oleh Kementerian Sosial.

Nominal besaran bansos sembako yaitu sebesar Rp 200 ribu per bulan dan tentunya untuk bansos yang melalui kartu KKS akan mendapatkan bansos sebesar Rp 400 ribu.

Sedangkan yang lewat PT Pos Indonesia akan mendapatkan bansos sebesar Rp 600 ribu. Dengan aturan terbaru yang sudah diumumkan oleh Ibu Menteri Sosial yang cair lewat kartu KKS saat ini dapat dicek dan dapat ditarik tunaikan di mesin ATM terdekat yaitu untuk bansos BPNT.

Kemudian untuk para KPM yang sudah mendapatkan bansos baik yang lewat KKS maupun yang lewat PT Pos Indonesia bebas untuk belanja di warung manapun.

Namun ada beberapa daerah yang oknum-oknumnya melarang para KPM untuk membelanjakan dana bansos di warung manapun.

3. Bansos PIP

Bantuan sosial atau bansos Program Indonesia Pintar atau PIP untuk tahap pertama hingga tahap ke -13 untuk jenjang SD sederajat, SMP sederajat, dan untuk PIP tahap 1 hingga ke -12 untuk jenjang SMA atau SMK sederajat.

Terdapat total siswa yang masuk ke dalam SK pemberian PIP terdapat 6. 432.461 siswa hasil dari pemadanan data Dapodik, DTKS, dan data P3KE maupun sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem baik yang ada di kelas akhir maupun yang ada di kelas berjalan.

Untuk siswa yang ada di kelas akhir pada jenjang pendidikan SD bansos yang akan diterima sebanyak Rp 225 ribu.

Kemudian untuk jenjang pendidikan SMP sederajat bansos yang akan diterima sebanyak Rp 375 ribu dan untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat bansos yang akan diterima sebanyak Rp 500 ribu untuk kelas akhir.

Sedangkan untuk yang kelas berjalan untuk jenjang pendidikan SD akan mendapatkan bansos sebesar Rp 450 ribu.

Selain itu untuk jenjang pendidikan SMP sederajat akan mendapatkan bansos sebesar Rp 750 ribu dan jenjang pendidikan SMA atau SMK sederajat akan mendapatkan bansos sebesar Rp 1 juta.

Halaman:

Tags

Terkini