nasional

Segera Cek Apakah Namamu Terdaftar Sebagai Penerima Program Pangan, Dapat Bantuan Beras 10 Kg per Bulan

Selasa, 11 April 2023 | 05:22 WIB
Segera Cek Apakah Namamu Terdaftar Sebagai Penerima Program Pangan, Dapat Bantuan Beras 10 Kg Perbulan (Freepik)

AYOBOGOR.COM -- Presiden Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, telah meluncurkan program bantuan pangan pada tahun 2023.

Peluncuran dilakukan di Perum Bulog Pusat Distribusi Ngabeyan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada hari Senin (10/4/2023).

Jokowi menyatakan bahwa bantuan pangan ini akan disalurkan selama tiga bulan ke depan, dengan memberikan 10 kg beras setiap bulan kepada setiap keluarga penerima manfaat.

Jumlah penerima manfaat bantuan pangan ini mencapai 21,3 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa bantuan pangan berupa 10 kg beras ini akan diberikan kepada 21,6 juta penduduk yang memenuhi syarat.

Program bantuan pangan ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, dapat dilakukan dengan cara membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian, pengguna harus mengisi sejumlah data yang diminta seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Selanjutnya, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP, dan ketikkan 6 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

Setelah itu, klik tombol CARI DATA untuk mengetahui hasil pencarian. Jika terdapat keterangan pencairan pada tahap sebelumnya pada kolom BPNT dan PKH, maka ada kemungkinan seseorang akan mendapatkan bantuan pangan tersebut.

Namun, perlu diingat bahwa hal ini hanya sebatas perkiraan karena regulasi mengenai penerima bantuan dan cara penyalurannya masih sedang disusun oleh pemerintah.

Tags

Terkini