Siapkan 2 Dokumen Ini Untuk Ambil Bansos Pangan Beras 30 Kg di Kantor Pos, Jangan Sampai Lupa ya Bun!

photo author
- Senin, 10 April 2023 | 10:13 WIB
Siapkan 2 Dokumen Ini Untuk Ambil Bansos Pangan Beras 30 Kg di Kantor Pos, Jangan Sampai Lupa ya Bun! (Bulog)
Siapkan 2 Dokumen Ini Untuk Ambil Bansos Pangan Beras 30 Kg di Kantor Pos, Jangan Sampai Lupa ya Bun! (Bulog)

AYOBOGOR.COM - Ada dua dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengambil bansos pangan berupa beras 30 kilogram di Kantor Pos.

Bansos pangan beras 30 kilogram yang akan disalurkan oleh pemerintah adalah untuk alokasi tiga bulan yakni periode Maret, April, dan Juni.

Jadi setiap bulan, keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata di DTKS bakal menerima bantuan sebanyak 10 kilogram.

Baca Juga: Akan ada 7 Bantuan Sosial yang Dipercepat Penyalurannya Sebelum Hari Raya Idulfitri, Simak Informasinya

Ada 21,3 juta KPM di seluruh Indonesia yang masuk dalam daftar penerima.

Melihat realisasi di lapangan, bansos pangan beras untuk periode maret belum tersalurkan dengan tuntas.

Sehingga waktu untuk alokasi distribusinya bisa saja mundur atau tidak sesuai jadwal awal yang sudah ditetapkan.

Sesuai dengan petunjuk teknis alias juknis yang telah diterbitkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), ada berbagai mekanisme penyaluran bantuan.

Baca Juga: Cek Bansos UMKM atau BLT UMKM di Eformbri.co.id, Dapatkan Bansos PENA

Bantuan sosial tersebut bisa saja dibagikan langsung secara door to door atau bisa juga dibagikan di titik komunitas tertentu seperti balai dusun, keluarahan, kecamatan, atau kantor pos.

Mekanisme penyaluran dari satu daerah dengan daerah lainnya kemungkinan berbeda, tergantung kesepakatan antara pihak penyalur dengan pemerintah daerah setempat.

BULOG sebagai BUMN yang bertugas menyediakan kebutuhan beras untuk bansos pangan, telah menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Selain Kantor pos, ada dua perusahaan penyalur yang ditunjuk yakni PT JPLB dan PT DNR.

Baca Juga: Tinggalkan BPUM 2023, UMKM Bisa Dapat Bansos Rp 6 Juta Cus Daftar Bukan di Eform.bri.co.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X