Akan tetapi, hingga kini regulasi soal penyaluran kedua bahan makanan itu belum juga dikeluarkan. Alhasil belum ada KPM yang menerima bantuan sosial tersebut.
Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebut persiapan bansos ayam dan telur belum selesai karena regulasi belum rampung.
Sebagai program baru, kata dia, regulasi harus dibuat terlebih dahulu. Baru kemudian program tersebut bisa dijalankan.
Hingga saat ini pihak Bapanas belum mengeluarkan kepastian kapan proses penyaluran bansos telur dan daging ayam akan dilakukan.
Demikian update informasi mengenai penyaluran bansos pangan serta dokumen yang harus dipersiapkan saat hendak mengambil bantuan di Kantor Pos.***