"Sehingga pemerintah dengan masukan dari DPR, DPD, asosiasi pemda, dan stakeholder terkait terus menyiapkan skema yang win-win solution,” imbuh Anas.
Azwar Anas juga memberi laporan jika proses pendataan non-ASN telah dilaksanakan sejak tahun 2022.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Mulai Dicairkan PT Pos Indonesia, Ternyata Begini Mekanismenya
Instansi yang telah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebanyak 595 instansi.
Dengan demikan total non-ASN yang sudah dilengkapi SPTJM sebanyak 2.355.092 orang.