Dikabarkan bahwa bank BTN telah melakukan klarifikasi bahwa bank BTN tidak lagi termasuk ke dalam penyalur bansos.
Oleh karena itu, bagi para penerima manfaat bansos yang penyaluran dananya melalui bank BTN akan dialihkan ke kantor POS Indonesia.
Kelompok yang dicoret sebagai penerima BPNT
Lantas siapa saja kelompok yang dihapus dari daftar penerima BPNT 2023? Berikut tinciannya:
1. Keluarga penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK
2. Pekerja dengan gaji atau upah diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Regional (UMR)
3. Anda tersaring pemutakhiran DTKS yang dilakukan oleh pemerintah secara berkelanjutan dengan tujuan sebagai filterisasi tingkat perekonomian masyarakat
4. Merupakan bagian dari keluarga penerima manfaat atau KPM yang komponen penerimanya sudah meninggal dunia
5. Keluarga penerima manfaat yang anggota keluarganya bekerja sebagai pendamping sosial
6. Masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang telah terdaftar di dalam database Administrasi Hukum Umum atau AHU
Demikian informasi bansos BPNT April 2023 cair apakah untuk Tahap 2 2023? cari tahu dan simak hingga akhir untuk jadwal pencairan.