Tenang! Tak Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 1 Melalui Bank Himbara, Kemensos Punya Solusi untuk KPM

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 08:25 WIB
Tenang! Tak Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 1 Melalui Bank Himbara, Kemensos Punya Solusi untuk KPM (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)
Tenang! Tak Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 1 Melalui Bank Himbara, Kemensos Punya Solusi untuk KPM (AYOBOGOR.COM/Kavin Faza)

AYOBOGOR.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki solusi untuk KPM yang tak mencairkan bansos PKH Tahap 1 melalui bank Himbara.

Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos).

Langkah ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan kesejahteraan dan ekonomi warga negaranya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2023 Catat Jadwal dan Cek Penerimanya Lewat Cek Bansos Kemensos

Salah satu bansos yang menjadi sorotan ialah Program Keluarga Harapan (PKH), di mana tahap pertama dikabarkan bakal dicairkan sejak Maret hingga akhir April.

Untuk memaksimalkan penyaluran, Kemensos berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia untuk membantu pencairan bansos PKH.

Wakil Menteri BUMN mengatakan bahwa PT Pos akan mengelola lebih dari 50 persen kawasan 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).

Salah satu skema yang dilakukan ialah melakukan pencairan secara door to door alias dengan menyalurkan langsung bantuan sosial ke rumah KPM.

Baca Juga: Ingin Terima Bansos Ramadan Cair Awal April 2023? Berikut Cara Daftarnya dan Cek Laman Cekbansos.kemensos

Namun skema penyaluran ini hanya berlaku di 83 kabupaten/kota yang akan diantarkan langsung ke rumah KPM.

Warga penerima bansos di wilayah 3T tentu memiliki keterbatasan untuk mengakses bantuan di cabang bank terdekat.

Nantinya para KPM akan mendapatkan jadwal masing-masing dan bakal dikunjungi petugas pos, dengan data biometrik beserta foto agar semakin tepat sasaran.

Selain pencairan PKH untuk kawasan 3T di 83 kabupaten/kota, juga ada kebijakan terbaru dari Kemensos.

Baca Juga: Update Bansos Beras, Telur dan Ayam Sudah Cair Syarat Bawa KTP atau KK untuk Pencairan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X